JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperkuat perlindungan bagi pekerja informal melalui pendekatan berbasis komunitas. Dalam strategi ini, mereka menyasar berbagai elemen masyarakat, seperti pengurus masjid, perangkat RT/RW, hingga para pedagang pasar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa jaminan sosial dapat diakses oleh pekerja di lingkungan terdekat mereka.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menekankan bahwa pendekatan berbasis komunitas adalah kunci untuk menjangkau pekerja yang selama ini sulit dijangkau oleh layanan formal. “Kami ingin memastikan layanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hadir langsung di tengah masyarakat,” ungkap Saiful Hidayat, dalam pernyataan pada Selasa (10/3).
Pekerja Informal Masih Rentan
Saiful juga menyoroti bahwa masih banyak pekerja informal, termasuk pedagang kaki lima, pedagang keliling, dan pengurus lingkungan yang rentan dan belum terlindungi. “Perlindungan pekerja bisa dimulai dari lingkungan terdekat dengan saling mengingatkan dan mengajak agar semakin banyak pekerja ikut terlindungi,” tambahnya saat menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis di Perumahan Eramas 2000, Jakarta Timur.
Penyerahan Santunan Jaminan Kematian
Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai total Rp126 juta kepada tiga ahli waris peserta yang telah meninggal dunia. Masing-masing ahli waris menerima Rp42 juta. Para penerima santunan tersebut adalah:
- Almarhum Drs. Suswoyo (Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Duren Sawit)
- Almarhum Hadi Alamsyah (Pengurus RT/RW Kelurahan Pondok Kelapa)
- Almarhumah Ratna (Pedagang)
Penyerahan santunan ini disaksikan oleh Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, jajaran Dewan Pengawas, serta Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Dampak bagi Masyarakat
Strategi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama para pekerja informal yang selama ini sering kali terabaikan. Dengan adanya jaminan sosial, pekerja informal akan merasa lebih terlindungi dan memiliki rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial dan mendorong lebih banyak orang untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kesimpulan
Upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau pekerja informal melalui pendekatan komunitas merupakan langkah yang sangat penting. Dengan melibatkan pengurus masjid, perangkat RT/RW, dan pedagang pasar, diharapkan jaminan sosial dapat lebih merata dan tepat sasaran. Perlindungan ini tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga bagi stabilitas dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.


