Pemimpin Gereja Apostolik Armenia Hadapi Pengadilan, Ketegangan Meningkat
Armenia akan mengadili pemimpin Gereja Apostolik Armenia, Katolikos Karekin II, beserta enam rohaniwan lainnya atas tuduhan tidak mematuhi perintah pengadilan sipil. Pengadilan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat di Pengadilan Wilayah Armavir, di kota Vagharshapat, yang sering disebut sebagai ibukota spiritual Armenia. Ketujuh terdakwa ini dituduh gagal mengembalikan seorang uskup yang telah dicopot, dan masing-masing bisa menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun jika terbukti bersalah.
Pada bulan Januari lalu, Gereja mencopot Uskup Gevorg Saroyan, dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dan pengabaian tugasnya. Saroyan dikenal sebagai pendukung Perdana Menteri Nikol Pashinyan. Baik Pashinyan maupun Saroyan telah menyerukan pengunduran diri Katolikos Karekin II, yang merupakan pemimpin Gereja Apostolik Armenia serta pemimpin spiritual bagi jutaan orang Armenia di seluruh dunia.
Karekin merupakan kritikus terkemuka Pashinyan, yang telah menuduhnya dan Gereja melakukan spionase untuk Rusia. Pashinyan sendiri belum memberikan bukti untuk mendukung tuduhan tersebut, sementara Karekin dan pihak Gereja membantah melakukan kesalahan apapun.
Proses hukum ini dipandang sebagai eskalasi terbaru dalam perseteruan yang pahit antara Pashinyan dan Gereja, yang telah mengkritik perdana menteri terkait penanganannya atas konflik Nagorno-Karabakh, khususnya keputusan untuk menyerahkan wilayah kepada Azerbaijan. Azerbaijan telah mengambil kembali kontrol penuh atas Nagorno-Karabakh pada tahun 2023, yang disalahkan Karekin kepada Pashinyan.
Perdana Menteri kemudian menuduh Karekin secara diam-diam memiliki anak dan melanggar sumpah selibatnya, serta menuntut agar ia mengundurkan diri. Politisi oposisi, pemimpin gereja, dan kelompok masyarakat sipil menyatakan bahwa penuntutan terhadap Katolikos ini bermotif politik, dan merupakan bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap kritikus pemerintah.
Anna Melikyan, seorang pengacara dari kelompok non-profit Perlindungan Hak Tanpa Batas, menyatakan bahwa kasus ini melanggar independensi konstitusi Gereja Apostolik. “Ini adalah campur tangan jelas dari kekuasaan eksekutif dalam urusan gereja,” ujarnya. “Ada banyak kekhawatiran tentang independensi peradilan di Armenia, dan dengan kasus-kasus yang sensitif secara politik, termasuk kasus-kasus terhadap gereja atau rohaniwan, kekhawatiran ini menjadi sangat kuat.”


