KUANTAN SINGINGI – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmennya yang kuat dalam menanggulangi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Provinsi Riau. Pada Minggu, 22 Maret 2026, penertiban terbaru dilakukan di aliran Sungai Bawang Atas, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo Krisnanta Kaban, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Razia PETI
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdan, mengungkapkan bahwa setelah melakukan pengecekan lapangan, tim menemukan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Saat ditemukan, rakit tersebut dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak dilengkapi dengan mesin. “Berdasarkan laporan masyarakat, tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Di tempat kejadian, ditemukan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, namun dalam keadaan tidak beroperasi,” jelas Hidayat.
Sebagai langkah tegas untuk mencegah penggunaan rakit tersebut dalam aktivitas ilegal di masa mendatang, petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara membakar rakit tersebut. Dalam operasi ini, tidak ditemukan pelaku yang diamankan, serta barang bukti lain yang disita selain rakit yang telah dimusnahkan.
Dampak Penertiban PETI di Kuansing
Aktivitas PETI di Riau, khususnya di Kuansing, telah menjadi perhatian serius karena dampaknya yang merugikan lingkungan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Penambangan ilegal ini tidak hanya merusak habitat alami, tetapi juga dapat mencemari sumber air yang digunakan oleh warga sekitar.
Dari perspektif ekonomi, meski mungkin ada harapan bagi sebagian masyarakat untuk mendapatkan penghasilan dari aktivitas PETI, namun kerugian jangka panjang akibat kerusakan lingkungan bisa jauh lebih besar. Pembakaran rakit yang dilakukan oleh Polda Riau ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menurunkan angka aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Langkah Selanjutnya untuk Pemberantasan PETI
Polda Riau berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI, dan melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan. Melalui kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menanggulangi praktik penambangan ilegal.
Kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari PETI perlu terus ditingkatkan. Edukasi tentang pentingnya pertambangan yang legal dan ramah lingkungan juga perlu digalakkan. Tanpa dukungan semua pihak, upaya pemberantasan PETI akan sulit untuk berhasil secara berkelanjutan.
Kesimpulan
Polda Riau menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penambangan ilegal dengan melakukan tindakan nyata seperti pemusnahan rakit. Hal ini bukan hanya penting untuk menjaga kelestarian lingkungan tetapi juga untuk melindungi kesehatan masyarakat di sekitar lokasi penambangan. Dengan melibatkan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan bahaya PETI, diharapkan penambangan ilegal ini dapat diminimalisir di masa mendatang.


