1.500 Guru Kembalikan Tamsil ke Pemkab Cianjur Setelah TPG Cair
CIANJUR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur melaporkan bahwa sekitar 1.500 tenaga pendidikan di wilayahnya telah mengembalikan dana tambahan penghasilan, atau tamsil, ke pemerintah daerah. Pengembalian ini terjadi setelah Tunjangan Profesi Guru (TPG) dicairkan oleh pemerintah pusat.
Pengajuan TPG dan Alasan Pengembalian
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menjelaskan bahwa pengajuan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk angkatan 13 dan 14 telah dianggarkan kembali untuk tahun anggaran 2024 dan 2025. Hal ini menyebabkan terjadinya kelebihan pembayaran, karena pencairan TPG dari pusat belum pasti.
Meski demikian, Pemkab Cianjur tetap menyalurkan dana tamsil sebagai bentuk apresiasi bagi para guru pada tahun 2026. Ketika TPG akhirnya cair dari pemerintah pusat, masing-masing penerima harus mengembalikan tamsil yang diterima selama dua bulan sebelumnya.
Rincian Pengembalian Tamsil
Sebelumnya, ada kesepakatan bahwa ketika dana tamsil dicairkan, dana talang dari Pemkab Cianjur harus dikembalikan setelah TPG cair dari pusat. Ruhli mengungkapkan, dana tamsil untuk tahun 2025 sudah dicairkan pada tahun 2026, sehingga para guru harus mengembalikan tamsil yang telah mereka terima selama dua bulan.
Setiap guru mengembalikan sekitar Rp240 ribu per bulan, sehingga total pengembalian rata-rata mencapai sekitar Rp475 ribu per orang. Pengembalian ini dilakukan oleh guru yang berstatus PPPK penuh dan paruh waktu, terutama mereka yang telah menerima pencairan TPG di tahun 2025.
Proses Pengembalian Dana
Proses pengembalian dana dilakukan langsung ke rekening Pemkab Cianjur disertai dengan Surat Tanda Setoran (STS). Surat edaran terkait pembayaran ini telah disebar ke seluruh tenaga pendidik yang wajib mengembalikan dana tamsil tersebut. Saat ini, sudah tercatat 1.500 guru yang telah mengembalikan dana tersebut.
Pengembalian dana ini mencakup tamsil yang diterima pada bulan Januari dan Februari 2025, sedangkan TPG baru dibayarkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2026. Hal ini menimbulkan keharusan bagi para guru untuk mematuhi aturan yang telah disepakati.
Dampak bagi Dunia Pendidikan
Pengembalian tamsil oleh guru di Cianjur ini menjadi perhatian penting dalam konteks pengelolaan anggaran pendidikan di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang jelas mengenai tamsil dan TPG, diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan administrasi di masa depan. Selain itu, langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan.
Pengembalian dana oleh guru juga menunjukkan adanya kesadaran kolektif dari tenaga pendidik untuk patuh pada peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan lebih profesional.
Kesimpulan
Dengan lebih dari 1.500 guru yang mengembalikan tamsil, Pemkab Cianjur menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan pendidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tindakan ini tidak hanya mengedukasi guru mengenai tanggung jawab keuangan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di daerah tersebut.
