Tag: nilai tukar rupiah

Cadangan devisa Indonesia 2026 meningkat menjadi US$ 145,6 miliar

Cadangan Devisa Indonesia Naik Menjadi US$ 145,6 Miliar

(BI) baru saja mengumumkan bahwa Indonesia pada akhir bulan Juni 2026 mengalami peningkatan tipis menjadi US$ 145,6 miliar. Angka ini menunjukkan kemajuan dari posisi sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 144,9 miliar pada bulan Mei 2026. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa cadangan devisa tersebut cukup untuk membiayai impor selama 5,4 bulan serta untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Perry menekankan bahwa posisi cadangan devisa yang dicapai saat ini berada di atas standar kecukupan internasional yang umumnya ditetapkan sekitar tiga bulan impor. Di samping itu, BI menargetkan kinerja transaksi berjalan di tahun 2026 tetap dalam kondisi baik dengan defisit yang diperkirakan berkisar antara 1,3 hingga 0,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dalam laporan terpisah, BI juga mencatat bahwa aliran pada kuartal pertama tahun 2026 mencapai angka signifikan sebesar US$ 8,5 miliar. Perry menyebutkan bahwa investasi tersebut sebagian besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang terus berlanjut hingga tanggal 20 Juli 2026. Ia menambahkan bahwa SBN mencatat net inflow sebesar US$ 0,1 miliar, menunjukkan minat investor asing yang kuat.

Gubernur BI mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan kerja sama kebijakan dengan pemerintah guna memperkuat stabilitas di tengah dinamika perekonomian global. Ia juga menyampaikan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat per tanggal 21 Juli 2026 relatif stabil di level Rp 17.885, sedikit berubah dibandingkan dengan akhir Juni 2026 yang tercatat Rp 17.880.

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar tersebut, Perry menjelaskan bahwa Bank Indonesia terus mengoptimalkan intervensi di pasar luar negeri serta melakukan transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Dalam upaya menarik lebih banyak investasi asing, BI telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga kepemilikan SRBI. Hal ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing. Kepemilikan non-resident di SRBI diketahui meningkat dari Rp 238,1 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,7 triliun pada 20 Juli 2026, menjadikannya sekitar 27,1 persen dari total posisi SRBI.

Untuk lebih meningkatkan daya tarik bagi investor asing, Bank Indonesia juga mengoptimalkan berbagai instrumen moneter dan memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai atau hedging swap sebesar 10 persen yang selama ini ditanggung oleh mereka. Selain itu, BI memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan menambahkan instrumen spot dan swap dalam valuta Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Kebijakan ini sejalan dengan upaya memperluas penggunaan mata uang lokal untuk transaksi perdagangan dan investasi.