Tag: stabilitas rupiah

Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi US$145,6 Miliar di Juni

TEMPO.CO, Jakarta – (BI) melaporkan bahwa negara mengalami peningkatan tipis menjadi US$145,6 miliar pada akhir Juni 2026, naik dari US$144,9 miliar pada bulan sebelumnya. Peningkatan ini memberikan perlindungan tambahan terhadap risiko eksternal serta mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan dalam konferensi pers pada Rabu, 22 Juli 2026, bahwa posisi cadangan tersebut setara dengan 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional yang berkisar tiga bulan impor.

Perry juga menegaskan proyeksi bank sentral mengenai defisit neraca berjalan Indonesia pada tahun 2026 yang diperkirakan akan tetap terkelola dalam kisaran 0,5 persen hingga 1,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Bank Indonesia mencatat bahwa aliran modal asing mencapai US$8,5 miliar pada paruh pertama 2026, didorong terutama oleh pembelian obligasi pemerintah dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Menurut Perry, aliran bersih ke obligasi pemerintah saja mencapai sekitar US$100 juta hingga 20 Juli.

Bank sentral ini terus melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga di tengah volatilitas pasar global. Pada 21 Juli, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp17.885 per dolar AS, tidak jauh berbeda dari Rp17.880 pada akhir Juni lalu.

Untuk mendukung nilai tukar, Bank Indonesia secara aktif melakukan intervensi di pasar valuta asing, baik di pasar onshore maupun offshore, termasuk melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Perry menambahkan bahwa BI telah menyesuaikan imbal hasil SRBI untuk menarik aliran portofolio asing dan memperkuat stabilitas rupiah. Kepemilikan non-residen terhadap SRBI meningkat dari Rp238,1 triliun pada pertengahan Juni menjadi Rp288,7 triliun pada 20 Juli, yang mencakup 27,1 persen dari total sekuritas SRBI yang beredar.

Bank sentral juga telah memperkenalkan insentif, termasuk pengurangan tarif swap lindung nilai sebesar 10 persen, untuk meningkatkan daya tarik instrumen keuangan Indonesia bagi investor asing.

Selain itu, BI memperluas transaksi valuta asing yang melibatkan yuan offshore (CNH) terhadap rupiah melalui instrumen spot dan swap, sejalan dengan meningkatnya penggunaan penyelesaian mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi.