Membangun Kepercayaan Pasien pada Layanan Kardiovaskular
Penyakit kardiovaskular masih menduduki posisi sebagai penyebab utama kematian di Indonesia. Meskipun kehadiran dokter, rumah sakit, dan teknologi terus ditingkatkan, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) menekankan bahwa tantangan utama lainnya adalah membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dalam negeri, agar pasien tidak memilih berobat ke luar negeri.
Ketua Pengurus Pusat PERKI, Ade Meidian Ambari, menyatakan bahwa perhatian publik selama ini lebih banyak tertuju pada isu sengketa antara dokter dan pasien. Sebaliknya, keberhasilan dokter Indonesia dalam menangani kasus-kasus kompleks sering kali terabaikan. Menurut Ade, kompetensi dokter spesialis jantung di Indonesia tidak kalah dengan negara lain.
Ia membandingkan situasi Indonesia dengan Singapura, di mana jumlah pasien lebih sedikit. Menurutnya, tingginya jumlah pasien di Indonesia justru memberikan pengalaman klinis yang lebih luas bagi dokter. “Kelebihan mereka lebih banyak menulis publikasi ilmiah sehingga lebih dikenal,” ujarnya saat konferensi pers di ASMIHA 2026, Jakarta, pada 17 Juli 2026.
Ade mengakui bahwa membangun kepercayaan masyarakat adalah proses yang memerlukan waktu. Selain itu, tantangan lain yang dihadapi adalah jumlah dokter spesialis jantung yang masih terbatas dan distribusinya yang belum merata. Saat ini, terdapat sekitar 2.200 dokter spesialis jantung, di mana sekitar 1.600 di antaranya aktif memberikan pelayanan, dengan 60 persen berada di Pulau Jawa dan Sumatera. Sementara itu, sekitar 40 persen kabupaten/kota di Indonesia tidak memiliki akses ke layanan dokter spesialis jantung.
PERKI bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta kolegium untuk memastikan penempatan dokter spesialis di daerah didukung dengan fasilitas yang memadai. Mereka tidak dapat memberikan pelayanan optimal tanpa peralatan dasar yang diperlukan. Selain masalah distribusi dokter, penguatan sistem pembiayaan juga menjadi penting untuk meningkatkan kualitas layanan.
Di sisi lain, Ade mencatat adanya perbedaan kualitas layanan antara rumah sakit di Indonesia dan negara tujuan pengobatan seperti Singapura. Dari pengalamannya, pelayanan di Singapura sangat memperhatikan kenyamanan dan pengalaman pasien dari kedatangan hingga kepulangan setelah perawatan. Ia tidak menampik bahwa kualitas dan layanan yang sangat baik tersebut perlu dipelajari dan dikembangkan, tetapi ia menekankan bahwa prioritas utama sistem pelayanan kesehatan nasional harus tetap pada layanan gawat darurat yang bersifat menyelamatkan nyawa. “Setelah kebutuhan dasar tersebut terpenuhi, peningkatan kualitas layanan dan teknologi kesehatan akan terus dikembangkan secara bertahap,” ujarnya.
Ketua Kolegium Kardiologi Indonesia, Renan Sukmawan, menambahkan bahwa kompetensi dokter spesialis jantung di Indonesia telah disusun berdasarkan standar yang setara dengan negara lain. Dokter yang ingin mendalami bidang tertentu, seperti intervensi jantung, aritmia, atau jantung anak, harus mengikuti pendidikan lanjutan (fellowship) selama satu hingga dua tahun sebelum mendapatkan kompetensi subspesialis. “Kompetensi dokter jantung Indonesia setara dengan dokter jantung di Amerika pada level spesialis,” jelas Renan.
Selain menetapkan standar kompetensi, kolegium juga bertanggung jawab dalam menyusun kurikulum pendidikan, serta menguji dokter sebelum mereka mendapatkan sertifikat kompetensi dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa di bidang kardiologi, BPJS telah menjalin kerja sama dengan sekitar 3.200 rumah sakit, 3.000 klinik, dan 241 laboratorium kateterisasi jantung (cath lab) di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah, karena sekitar 260 cath lab lainnya sedang dalam proses kerja sama. “Kementerian Kesehatan juga memiliki program untuk menyediakan minimal satu cath lab di setiap kabupaten,” ujar Prihati.
Menurutnya, hampir seluruh layanan berteknologi tinggi telah dijamin oleh BPJS Kesehatan, mulai dari layanan cath lab, radioterapi, kedokteran nuklir, kemoterapi, hingga hemodialisis. Namun, teknologi baru tidak dapat diterapkan secara merata tanpa adanya dukungan dan infrastruktur yang memadai.








